Laporan Wartawan Tribun Medan, Royandi Hutasoit
TRIBUN-MEDAN.COM, PAMATANGRAYA - Sebanyak 730 guru honorer terancam kehilangan pekerjaan per Juli 2016 sesuai surat pemberitahuan dari Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun.
Akibat kebijakan ini, para guru honorer yang mayoritas guru-guru yang mengajar di sekolah dasar ini merasa kecewa. Sekian tahun lamanya mereka mengajar tapi kini Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun seenaknya saja memberhentikan mereka.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Rospita Sitorus, mengatakan rencananya para guru honorer akan berunjukrasa ke Kantor DPRD Simalungun.
"Hari ini ada rencana demo guru-guru honorer itu ke DPRD. Cuma saya kurang tahu jadi atau tidak," ujar Rospita melalui sambungan telepon, Senin (27/6/2016)
Hingga siang hari, para guru tak kunjung berunjukrasa di DPRD Simalungun.
Dihubungi terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, Lunirim Purba, membenarkan akan memberhentikan guru honorer tersebut.