News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

730 Guru Honorer di Kabupaten Simalungun Diberhentikan Mulai 1 Juli

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan Guru honorer K2 melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (10/2/2016). Dalam aksinya mereka menuntut Presiden Joko Widodo serta Menpan RB Yuddy Chrisnandi untuk segera mengangkat seluruh guru honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribun Medan, Royandi Hutasoit

TRIBUN-MEDAN.COM, PAMATANGRAYA - Sebanyak 730 guru honorer terancam kehilangan pekerjaan per Juli 2016 sesuai surat pemberitahuan dari Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun.

Akibat kebijakan ini, para guru honorer yang mayoritas guru-guru yang mengajar di sekolah dasar ini merasa kecewa. Sekian tahun lamanya mereka mengajar tapi kini Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun seenaknya saja memberhentikan mereka.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Simalungun, Rospita Sitorus, mengatakan rencananya para guru honorer akan berunjukrasa ke Kantor DPRD Simalungun.

"Hari ini ada rencana demo guru-guru honorer itu ke DPRD. Cuma saya kurang tahu jadi atau tidak," ujar Rospita melalui sambungan telepon, Senin (27/6/2016)

Hingga siang hari, para guru tak kunjung berunjukrasa di DPRD Simalungun.

Dihubungi terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, Lunirim Purba, membenarkan akan memberhentikan guru honorer tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini