News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Tahun, Pegawai Admin Ini Gelapkan Uang Perusahaan Rp1 Miliar

Penulis: Welly Hadinata
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Paul Yonat (35), pegawai admin sebuah perusahaan yang menjadi tersangka kasus penggelapan dan kini diamankan di petugas Unit Pidsus Sat Reskrim Polresta Palembang, Senin (27/6/2016)

TRIBUNNEWS.COM,  PALEMBANG --- Terhitung selama lebih kurang dua tahun, Paul Yonat (35), pegawai admin pada sebuah perusahaan, melakukan penggelapan uang milik perusahaan.

Bahkan jumlah uang yang digelapkan Pual Yonat, mencapai Rp1 miliar.

Namun aksi penggelapan uang perushaan yang dilakukan Paul Yonat, tercium pihak perusahaan dan akhirnya Paul pun kini diamankan petugas Unit Pidsus Sat Reskrim Polresta Palembang, Senin (27/6/2016).

Terbongkarnya aksi penyeleangan dana yang dilakukan Pual, setelah pihak perusahaan Sumber Sari yang bergerak dibidang angkutan umum ini melihat kejanggalan dari laporan keuangan sejak tahun 2014 hingga 2016 yang disusun Paul Yonat.

"Saya sudah tiga tahun bekerja dan memang selama dua tahun ini saya tidak menyetorkan uang perushaan ke bank."

"Setiap bulan Memang rutin setor ke bank, tapi tidak semuanya uang saya setor. Misalnya disuruh setor Rp60 juta, tapi saya setorkan Rp30 juta saja dan setiap bulan saya lakukan. Selama dua tahun ini totalnya mencapai Rp 1 miliar," ujar Paul.

Ia menyatakan memiliki itikad baik dan mau mengembalikan uang milik perusahaan yang digelapkannya. Hanya saja uang yang dimilikinya belum cukup,  sehingga dilaporkan ke polisi.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede SIk MH mengatakan, jika penangkapan pelaku tersebut berdasarkan laporan yang disampaikan oleh perwakilan perusahaan yang menjadi korban.

"Kita terus lakukan pemeriksaan atas kasus ini. Kita akan kenakan pelaku dengan pasal 372 dan 374 dengan ancaman lima tahun penjara," tegasnya.(Welly Hadinata)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini