Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Selama bulan Januari hingga Juni 2016, sebanyak 148 pengguna jalan di provinsi Jambi meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas.
Data yang dirangkum polda Jambi, selama enam bulan terakhir terjadi 503 kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan 866 korban.
"Sebanyak 112 luka berat dan 606 korban mengalami luka ringan danĀ materil ditaksir mencapai Rp 2,48 Milyar rupiah lebih," kata Kabid Humas Polda Jambi melalui Kasubbid Penmas, Kompol Wirmanto, Jumat (1/7/2016).
Untuk jumlah pelanggaran lalulintas sebanyak 26.047.
Disampaikan Wirmanto, jika dibandingkanĀ kejadian di tahun 2015, kejadian selama priode semester pertama tahun 2016 cendrung menurun.
Data pihak polda Jambi selama tahun 2015, terjadi 924 kasus kecelakaan lalulintas yang melibatkan 1.715 pengendara.
Sementara korban meninggal dunia mencapai 373 jiwa dan 283 mengalami luka berat.
Sementara, jumlah kerugian materil mencapai 6,06 milyar.
Jumlah pelanggaran tahun lalu sebanyak 29.083 kasus.