Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sanator asal Bali, Gede Pasek Suardika dan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia melakukan diskusi menyangkut kejahatan yang menyangkut korban dan pelakunya adalah anak.
Dalam perspektif hukum, kata Pasek, banyak sekali faktor yang membuat anak bisa menjadi pelaku dan korban. Namun, ternyata, faktor pendidikan paling disorot oleh Mantan Ketua Komisi III DPR RI tersebut.
"Anak-anak muda adalah anak yang berenergi besar. Tenaganya harus disalurkan sehingga perlu memperbanyak ruang publik. Dan aktifitas di sekolah juga ditambah. Bukan anak-anak malah disuruh untuk memikirkan UN dan Kenaikan kelas saja," ucapnya, Sabtu (2/7/2016).
"Saat ini pendidikan bukan lagi membuat anak menjadi terampil. Hanya membuat anak memikirkan bagaimana belajar dan mengerjakan banyaknya tumpukan PR," imbuhnya tegas.
Dengan demikian, sambung Pasek, bahwa kegiatan anak-anak itu terlalu banyak yang tidak tersalurkan. Sehingga, tidak ada lagi yang membuat mereka bergerak untuk olahraga, mengikuti ekstrakurikuler atau kegiatan kesenian, dan lain sebagainya.
"Karena saat ini itu terlalu banyak aturan, aturan tidak jelas. UU Perlindungan anak itu bukan lagi untuk anak-anak lagi, malahan yang melakukan seharusnya tidak perlu dihukum akhirnya dipidana," ujarnya. (ang)