Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat tidak menemukan siaran yang melanggar selama Ramadan kemarin.
Lembaga penyiaran radio cenderung berhati-hati dalam menayangkan siaran selama Ramadan kemarin.
"Relatif aman, artinya tidak ada pelanggaran yang fatal dan tidak prinsip," kata Ketua KPID Jabar, Dedeh Fardiah, kepada Tribun melalui sambungan telepon, Selasa (12/7/2016).
Menurut Dedeh, kondisi tersebut berbeda jauh dengan tahun lalu. Ia mengatakan, beberapa radio menyiarkan acara yang menggangu kekhidmatan puasa.
"Misalnya kalimat yang diucapkan penyiar yang menyerempet ke arah porno atau bercerita tentang makanan sampai gimana. Bahkan dulu waktu azan dikurangi karena iklan," kata Dedeh.
Terkait dengan tayangan televisi, Dedeh mengaku, masih melakukan pengkajian. Sebab hasil pemantauannya masih dalam proses rekapitulasi dalam minggu ini.
"Hasil pantauan itu akan dirapatkan Senin temuannya seperti apa. Makanya saya belum bisa cerita banyak. Kalau siaran televisi itu contohnya seperti kasus pakaian," kata Dedeh. (cis)