Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Kepala Pengawasan dan Yustisi Disdukcapil Kota Bandung, Taspen Effendi, mengklaim jumlah pendatang ke Kota Bandung meningkat dibanding tahun lalu.
Hal tersebut berdasarkan jumlah pendatang yang terjaring operasi yustisi di Terminal Cicaheum, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Kamis (14/7/2016).
Sebanyak 132 pendatang pengguna bus terjaring operasi yustisi. Mereka digiring petugas ketika turun dari bus yang mereka naiki dari wilayah timur.
“Kami operasi dari pukul 10.00 WIB sampai 12.00 WIB, sudah terdata ratusan pendatang. Jumlah ini naik ketimbang tahun lalu. Trennya memang meningkat tiap tahunnya, tapi kami masih akan akumulasikan dengan kegiatan besok,” ujar Taspen.
Operasi yustisi bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi. Menurut dia, para pendatang yang tertib administrasi lebih terjamin keamanannya.
“Minimal itu lapor aparat kewilayahan seperti RT/RW. Dia mau bepergian kemana saja jelas terutama ketika mereka menetap sementara di Kota Bandung,” kata Taspen.
Disdukcapil Kota Bandung akan menerbitkan kelengkapan surat dan administrasi pendatang ke Kota Bandung. Mereka harus memiliki surat keterangan tinggal sementara. Dasar hukum surat tersebut masih menunggu diterbitkannya peraturan walikota.
“Nanti proses mendapatkannya ini mudah, tinggal minta pengantar dari RT/RW kemudian diproses di kecamatan. Biayanya gratis,” ujar Taspen.