Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Polsek Belakang Padang kembali menangkap bandar narkoba di Pulau Belakang Padang, Jumat (15/7/2016) malam.
Tersangka SB (43) memang sudah menjadi target operasi pihak kepolisian. Sebab dari informasi yang beredar, pelaku kerap menjual barang haram tersebut di kawasan Belakang Padang.
Kapolsek Belakang Padang, AKP Adi Sumardi mengatakan, pelaku ditangkap setelah polisi melakukan pengintaian sejak siang hari. Pelaku ditangkap di kawasan kampung Bugis Pasir Putih.
"Saat melihat tim Buser datang, pelaku langsung lari dan membuang barangnya di tepi laut. Beruntung ada anggota kita yang melihat," kata Adi.
Karena ketahuan, dia tidak bisa lagi mengelak dan akhinya membenarkan kalau barang haram berupa paket sabu seberat 1,77 gram sengaja dia buang lantaran takut dengan polisi.
Setelah ditangkap, polisi kembali melakukan pengembangan di kediaman pelaku yang tidak jauh dari TKP pertama. Disana polisi kembali mendapatkan paket sabu berupa ganja kering yang terletak di atas buku di dalam kamarnya. Ganja tersebut seberat 2,8 gram.
"Tersangka dan barang bukti langsung kita bawa ke Polsek untuk penyidikan lebih lanjut," tambahnya.
Malam itu juga, polisi langsung melimpahkan kasus ini ke Satnarkoba Polresta Barelang.
"Yang jelas, kita selalu mengejar peredaran narkoba di wilayah Belakang Padang," kata dia.
Sejak AKP Adi Sumardi menjabat sebagai Polsek Belakang Padang, beberapa kali penangkapan narkoba sering dilakukan jajarannya.
Hal ini membuktikan, kalau Kepolisian serius untuk mencegah peredaran narkoba yang ada di daerah perbatasan seperti Belakang Padang.
Diketahui, Kecamatan Belakang Padang merupakan pulau yang berbatasan langsung dengan negara Singapura. (koe)