Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Nasib malang dialami Ena Madonsa (30) warga Kelurahan Tumumpa Dua, Lingkungan III, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.
Panah wayer menancap di pinggang kanannya saat berjalan di dekat rumahnya, Senin (18/7) sekitar pukul 02.00 Wita.
Belakangan diketahui panah tersebut dilesatkan DYT (14) warga Lingkungan IV, Kelurahan Tumumpa Dua.
Dari informasi yang dilansir Humas Polda Sulut, pada dini hari itu korban baru saja pulang usai berdagang di Pasar Tuminting.
Saat memasuki jalan dekat rumahnya, ia terkejut karena pinggang kanannya tertancap benda tajam, yang tak lain adalah panah wayer.
Saat menoleh, ia melihat pelaku melarikan diri di kegelapan malam.
Sambil menahan rasa sakit, korban berjalan menuju rumahnya.
Soal Penilaian Harian Beserta Kunci Jawaban Mapel Informatika Kelas 10 SMA/MA Materi Sistem Komputer
Latihan Soal & Jawaban PKN Kelas 1 SD Bab 2 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aku Anak yang Patuh Aturan
Dibantu anggota keluarganya, korban lalu dibawa ke Rumah Sakit Islam Sitti Maryam Tuminting untuk mendapatkan perawatan.
Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Polsek Tuminting.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi mendatangi lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Dan atas kesaksian korban, identitas pelaku akhirnya diketahui.
Setelah melakukan pengembangan, polisi berhasil meringkus pelaku di Kelurahan Bailang, Kecamatan Bunaken, Senin (18/7) sekitar pukul 14.00 Wita
Kapolsek Tuminting, Iptu Bawonte, membenarkan adanya kejadian ini.
"Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tuminting dan telah ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkasnya. (fin)