Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sejumlah pegawai Koperasi Bina Mitra Mandiri yang sebelumnya sempat diamankan ke Polresta Medan karena dituding menggelapkan uang nasabah akhirnya dipulangkan.
Mereka dikembalikan setelah adanya perjanjian pengembalian uang secara bertahap.
"Semalam kami hanya memintai keterangan para pegawai koperasi itu. Setelah dimediasi, para pegawai berjanji akan memulangkan uang nasabah yang belum dibayar secara bertahap," kata Kasat Reskrim Polresta Medan, Komisaris Fahrizal pada Tribun Medan (Tribunnews.com Network) via selular, Selasa (19/7/2016).
Ia mengatakan, untuk pengembalian uang, bisa ditanyakan langsung pada pihak koperasi. Dalam hal ini, para nasabah yang semula hendak membuat laporan akhirnya urung melakukannya.
"Karena sudah kami mediasi, para nasabah tidak jadi membuat laporan. Setelah itu, mereka pun kami pulangkan," ungkap Fahrizal.
Sebelumnya, kantor koperasi BMM di Jl Tuasan No.69 diserbu ratusan nasabah. Mereka meminta uang simpanan mereka dikembalikan.
Saat para nasabah meminta uang simpanannya, pimpinan Kantor BMM Jl Tuasan menghilang. Nasabah pun mengamuk dan sempat mengambili barang-barang di dalam kantor. (ray/tribun-medan.com)