Laporan Wartawan Tribun Lampung Tri Yulianto
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPTPPA) Tanggamus mengaku sulit mengungkap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Ketua PPTPPA, Affilah Samsul Hadi mengatakan, kendala yang dihadapi masih adanya intimidasi dari pelaku terhadap korban.
Ada pula yang beranggapan itu aib keluarga sehingga tidak dibesar-besarkan.
"Langkah kami lakukan pendekatan ke keluarga supaya mau lapor ke polisi, ini bukan aib tapi tindak kejahatan. Jika tidak dilaporkan pelaku bisa ulangi lagi," ujar Affilah, Rabu (20/7/2016).
Dari data PPTPPA Tanggamus sampai Juli 2016 terdapat delapan pencabulan, satu penculikan, satu penganiayaan, empat KDRT, tiga pelecehan, tiga perkosaan.
"Kami ingin aparat hukum, SKPD di pemerintahan untuk bersinergi mengungkap kasus-kasus yang dialami perempuan dan anak," ujar Affilah.