TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Keluarga purnawirawan telah meninggalkan komplek asrama polisi Colombo, Jalan Ikan Kerapu Surabaya, Kamis (21/7/2016).
Sebagian barang milik keluarga purnawirawan diangkut menggunakan truk dinas Polri.
Sampai saat ini pengosongan masih berlangsung. Belum semua barang diangkut ke truk.
Masih banyak barang-barang yang tergeletak di depan rumah keluarga purnawirawan.
Selama pengosongan berlangsung, pintu masuk Jalan Ikan Kerapu ditutup.
Pemohon SIM yang naik motor masih bisa masuk. Sedangkan pemohon SIM yang naik mobil memarkir kendaraannya di sekitar lokasi.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya sudah melakukan negosiasi dengan keluarga purnawirawan polisi yang menempati asrama polisi Colombo Surabaya sebelum melakukan eksekusi, Kamis (21/7/2016) pagi.
Setelah itu Polda Jatim mengeluarkan surat edaran peringatan pertama hingga ketiga, tetapi tak ada respon.
"Keluarga purnawirawan polisi yang terkena imbas eksekusi asrama polisi tidak akan mendapat ganti rugi dari kepolisian," ujar Argo.
Argo menambahkan, sebanyak 28 kepala keluarga sudah mengosongkan rumah sejak, Rabu (20/7/2016) malam.
"Sisanya sebanyak 31 kepala keluarga hari ini kami imbau untuk segera mengosongknnya," imbuhnya.
Ada 59 kepala keluarga (KK) yang tinggal di Aspol Jalan Ikan Kerapu blok A dan B Surabaya, yang terkena eksekusi.
"Bagi warga yang belum mendapatkan tempat tinggal kembali, akan kami tempatkan di rumah susun Jalan Sumbo Kapasari Surabaya. 22 purnawirawan tadi sudah mendaftar untuk ditempatkan di rumah susun," katanya.