Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sikumbang
TRIBUNNEWS.COM, DUMAI - Polisi masih menelusuri asal bawang merah impor yang diselundupkan lewat bus penumpang, Jumat (22/7/2016) malam.
Namun ada dugaan bawang tersebut berasal dari Malaysia.
Maklum Dumai kerap dijadikan lokasi penyelundupan bawang merah ilegal dari sejumlah negara, seperti India, Srilanka dan Thailand.
Kapolres Dumai, AKBP Donald Happy Ginting mengatakan saat diperiksa bawang merah tidak dilengkapi Dokumen Karantina Tumbuhan.
Kedua sopir mengaku bahwa bawang ini dibawa dari Gang Budi Rukun, Kelurahan Bukit Timah.
Rencananya bawang tanpa dokumen resmi akan dibawa ke Provinsi Sumatera Utara.
Pasca pengungkapan ini, pihak Polsek Sungai Sembilan mengamankan kedua sopir. Begitu juga muatan bawang merah itu. Guna kepentingan penyelidikan selanjutnya.
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
KUNCI JAWABAN Post Test Modul 2 Proses Regulasi Diri saat Kegiatan Belajar Berlangsung Disebut . . .
"Mereka terancam dijerat Pasal 31 Ayat (1) Undang-Undang No.16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan," tutur Donald kepada Tribun Pekanbaru (Tribunnews.com Network), Minggu (24/7/2016).