Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tragis. Itulah yang dialami Muhammad Shendy Septian. Remaja berusia 18 tahun ini harus kehilangan masa depannya.
Shendy kini duduk tak berdaya di atas kursi roda tanpa bisa bicara sepatah kata pun. Sebagian batok kepalanya pun hilang.
Ditemani sang ibu dan beberapa kerabatnya, Shendy datang ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (1/8/2016) siang. Sesekali ia tertawa melihat juru warta mengambil gambarnya saat menunggu sidang.
Mendengar para jurnalis mewawancarai keluarganya, Shendy yang mengenakan kaos hitam bertuliskan ‘Aku Sayang Mama’ memberikan isyarat jempol ke atas setuju atas cerita bibinya tentang apa yang dialami Shendy.
Siang itu Shendy datang ke pengadilan hendak menghadiri sidang kasus yang membelitnya.
Shendy menjadi korban dari peristiwa pengeroyokan yang dilakukan belasan warga. Namun sidang ditunda karena mobil yang membawa delapan terdakwa pengeroyokan Shendy, rusak.
“Kami berharap pelaku pengeroyokan dihukum seberat-beratnya,” ujar Fadilah, bibi Shendy. Beberapa warga menuduh Shendy ingin mencuri di dalam rumah warga bernama Aliyah di Kecamatan Telukbetung Utara.
Versi dari warga, Shendy masuk ke rumah Aliyah ingin mencuri. Warga yang melihat Shendy menghajar Shendy sampai kritis. Namun itu semua dibantah oleh Fadilah. Fadilah mengatakan, Shendy tidak ingin mencuri.
Peristiwa tragis itu terjadi pada 9 Desember 2013 silam. Fadilah menceritakan, pada malam hari, Shendy disusul temannya bernama Garin.
Garin mengajak Shendy main ke tempat yang ada acara organ tunggal di Kecamatan Telukbetung Utara.
Disana Shendy berkumpul bersama dengan teman-teman semasa SMP, yaitu Misri, Anjas dan Bagus.
Menurut Fadilah, Shendy ketika itu disuruh minum tuak namun menolak. Ternyata itu membuat salah satu rekannya marah.
“Shendy disiram tuak karena tidak mau minum tuak. Terjadilah keributan antara Shendy dengan teman-temannya itu,” kata Fadilah.