News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ayah Ini Tega Paksa Cabuli Anak Kandungnya Sampai 28 Kali Saat Istrinya Tak Ada

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka AB, pelaku pencabulan terhadap anak kandung, sesaat setelah diamankan ke Mapolsek Pontianak Timur, Senin (1/8).

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNEWS.COM, PONTIANAK - Wakapolresta Pontianak, AKBP Veris Septiansyah memaparkan kronologis kejahatan seksual yang dilakukan AB terhadap anak kandungnya, BM.

Kali pertama, AB melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya sekitar bulan Juli 2015.

"Dan terakhir 31 juli 2016. Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, ia mengakui telah melakukan pencabulan sebanyak 28 kali."

"Pencabulan pada tahun 2015 sebanyak 13 kali dan pada tahun 2016 sebanyak 14 kali serta 1 kali hanya mencium dan meraba alat vital korban," paparnya, Selasa (2/8/2016).

Veris mengungkapkan, pada Minggu (31/7/2016) sekitar pukul 16.00 WIB, AB kembali melakukan hubungan dengan BM di rumahnya, saat sang istri, M tak berada di rumah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini