"Sehingga dilakukan tindakan tegas, setelah diberikan tiga kali tembakan peringatan di udara, tersangka akhirnya dilumpuhkan dengan tembakan ke kaki kiri dan kanan," tegas Veris.
Dari hasil introgasi sementara, tersangka Azhari mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana Curas di berbagai tempat.
Di antaranya, di Jl Dr Wahidin dengan barang bukti telepon seluler merek Samsung. Di Jl Tanjung Hulu, dengan barang bukti telepon seluler Blackberry, di Jl A R Hakim, diamankan barang bukti telepon seluler Sonny Xperia Z, serta aksinya di Jl H M Suwignyo.
"Kemarin kami evaluasi, dalam satu bulan itu kenaikan kejahatan sekitar 16 persen. Kejahatan tidak hanya kejahatan konvensional, ada kejahatan transnasional dan kontijensi serta kejahatan lainnya," terangnya.
Veris memperkirakan, kenaikan kejahatan ini akibat dampak dari hari raya yang lalu. Lanjutnya, selain kenaikan kejahatan tersebut, pengungkapan juga mengalami kenaikan cukup tinggi.
"Kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, jambret, curanmor. Sudah banyak kami ungkap. Secara prosentase ada kenaikan 11 persen pengungkapan perkara, baik perkara yang dilaporkan bulan itu ataupun laporan bulan sebelumnya," urainya.
Kejahatan Curas menurutnya memang cukup tinggi, ini dikarenakan rata-rata pelaku merupakan residivis yang baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan.
"Termasuk tersangka yang ditangkap kemarin. Ini menjadi perhatian kita bersama, terutama perilaku masyarakat yang memberikan kesempatan kepada pelaku untuk melakukan aksi kejahatannya," sambung Veris.(*)