News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Nyoman Seni Diupah Rp 300 Ribu Antar Anak-anak ke Rumah Bule Paedofil

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Robert Andrew Fiddes Ellis, terdakwa dalam kasus pencabulan anak di bawah umur (paedofilia), menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Denpasar, Jalan WR Supratman, Denpasar, Bali, Kamis (30/6/2016).

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Terdakwa kasus paedofilia Robert Andrew Fiddes Ellis (68) mulai buka suara terhadap kasus yang membelitnya.

Lewat kuasa hukumnya, Benny Hariyanto dan Yanuar Nahak, terdakwa asal Australia ini berjanji akan membuka jaringan perdagangan anak.

Hal ini dikatakan Robert melalui sepucuk surat. Dikatakan Benny lewat tulisan tangan di surat tersebut, Robert meminta keadilan.

"Saya sampaikan, ada surat dari Robert untuk disampaikan kepada majelis hakim. Intinya Robert minta keadilan, karena bukan dia sendiri saja yang menjadi pelaku. Tetapi ada juga pihak lain," jelas Benny.

Ditanya apakah Robert tidak menyebutkan pihak mana yang dimaksud, Benny dan Yanuar selaku kuasa hukumnya pun tidak tahu siapa jaringan yang akan diungkap oleh Robert.

"Dia tidak menyebutkan siapa orangnya. Siapa nanti orangnya, nanti akan disampaikan di depan persidangan. Dia tidak menyebutkan kepada kami," jelas Yanuar.

"Ada indikasi penjualan anak, ada jaringan. Dari keterangan beberapa saksi ada yang mengantar anak-anak itu. Semacam ada perantaranya, ada jaringan perdagangan anak," tandasnya.

Selasa kemarin, Nyoman Seni, yang sebelumnya kerap disebut para saksi korban menjadi perantara dan yang mengantarkan mereka kepada Robert dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi Pengadilan Negeri Denpasar.

Dalam persidangan yang digelar tertutup ini, Seni mengakui dia lah yang mengantarkan anak-anak ke rumah terdakwa Robert, dijemput dari Karangasem kemudian diajak ke Denpasar, Kuta dan Tabanan.

Dari mengantar anak-anak itu, Seni mendapatkan uang beberapa kali.

"Terungkap dalam persidangan, bahwa Seni mendapatkan upah sebesar Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu dari Robert. Dia mendapat uang sebanyak dua kali dan bersesuaian dengan keterangan Robert," ucap Benny Hariyono didampingi Yanuar Nahak, kuasa hukum dari Robert usai persidangan.

Dijelaskan Benny, Seni adalah bibi dari saksi kunci lainnya yaitu Wd (18).

Seni telah kenal lama dengan Robert saat bekerja di spa.

Dari perkenalan ini, Seni kemudian mengajak Robert ke Karangasem.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini