Laporan Wartawan Pos Kupang, Muhlis Al Alawi
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Meski pemerintah pusat menginstruksikan moratorium penerimaan CPNSD, Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tetap mengajukan formasi kebutuhan pegawai sebanyak 245 orang.
Langkah itu ditempuh untuk mengantisipasi bila terjadi kebijakan baru di pemerintah pusat yang mencabut moratorium penerimaan CPNSD.
"Setiap tahun kami tetap ajukan kebutuhan CPNSD ke pemerintah pusat meski ada moratorium tahun ini. Siapa tahu tiba-tiba pemerintah pusat mencabut moratorium dan memerintahkan pemerintah di daerah menggelar penerimaan CPNSD. Jadi pengiriman formasi itu langkah antisipasi," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Pemprop NTT, Isya Nuka, ST, MM kepada Pos-Kupang.Com (Tribunnews.com network), Rabu (3/8/2016).
Nuka menuturkan formasi yang paling banyak diajukan dari tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan.
Pasalnya formasi itu yang paling banyak dibutuhkan pemerintah daerah. Sementara tenaga teknis lain sudah lebih sehingga tidak perlu dilakukan perekrutan baru.(*)