Polsek Rumbai memulainya dengan meringkus dua orang lelaki yang menawarkan serum serupa.
Polisi melakukan pancingan dengan berpura-pura membeli.
Hasilnya disita 200 ampul serum dalam 20 kotak.
Dari pengungkapan tersebut kemudian dilakukan pegembangan.
Apotik yang berlokasi di Jalan Hangtuah menjadi sasaran penggeledahan.
Sebab, polisi mendapati titik terang bahwa di salah satu apotik serum-serum tersebut kemudian didistribusikan ke lokasi lain. (*)
BERITA REKOMENDASI