Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pegawai Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang ditangkap tengah asyik mengisap sabu di rumah susun sewa (rusunawa) Jl Timah, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area ternyata bertugas di Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo).
Saat ditangkap, keduanya baru selesai membeli dan menikmati sabu-sabu di salah satu kamar rusun.
"Jadi, ada dua orang pegawai Pemprov yang kami amankan. Statusnya di Pemprov sebagai PHL (pegawai harian lepas)," kata Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, Jumat (5/8/2016) sore.
Namun, Mardiaz tidak mendetail identitas kedua tersangka. Ketika ditanya mengenai nama kedua PHL Kominfo itu, Mardiaz mengaku lupa.
"Saya enggak ingat tadi siapa namanya. Coba nanti saya cek lagi lah," ungkap mantan Wadirkrimsus Polda Sumut ini.
Saat melakukan penggerebekan, disita 8 paket sabu-sabu yang ditaksir senilai jutaan rupiah. Selain itu, disita pula timbangan elektrik.
Kemudian, turut diamankan sejumlah alat kontrasepsi (kondom) berbungkus merah. Serta diamankan pula sextoy di rusun yang ditinggali banyak warga keturunan tionghoa itu.(ray)