TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Sejumlah pengurus masjid di wilayah Palembang menjalani pemeriksaan di lantai satu kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Jumat (5/8/2016).
Pemeriksaan ini masih berkaitan dengan kasus aliran Dana Hibah 2013.
Sama seperti pemeriksaan sebelumnya, pemeriksaan terhadap belasan pengurus masjid ini dilakukan sejak pukul 09.00 dan berlangsung hingga sore hari.
Karena meja penyidik lebih sedikit dari jumlah pengurus masjid yang datang sehingga ada pengurus masjid yang menunggu giliran pemeriksaan.
Seorang pengurus masjid bisa diperiksa dalam waktu satu jam.
Mereka yang menunggu giliran ada yang ngobrol sesama terperiksa yang duduk di sebelah. Ada juga yang sibuk mengotak-atik gadget, entah memainkan game, menghubungi kerabat, dan lain semacamnya.
Hampir seluruh yang diperiksa membawa kertas dan map. Kertas-kertas ini terlihat ditunjukkan di tengah-tengah pemeriksaan.
Sayangnya, dari pengurus masjid yang sudah selesai dimintai keterangan, tidak ada yang mau memberikan komentar.
Ada yang berlalu begitu saja tanpa berkata apa-apa, ada yang hanya bilang 'No comment', ada juga yang mengarahkan supaya bertanya kepada penyidik saja. Hampir seluruh yang diperiksa melangkahkan kakinya dengan cukup cepat.
Dikatakan Ketua Tim Penyidikan kasus Dana Hibah 2013 di Pemprov Sumsel, Haryono, pihaknya memanggil sejumlah pengurus masjid berdasarkan keterangan saksi-saksi sebelumnya.
Ada yang mengatakan, aliran Dana Hibah di tahun 2013 dipergunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan masjid.
Sebab itulah, penyidik memerlukan keterangan pengurus masjid untuk memperjelas apakah ada aliran dana tersebut digunakan untuk kepentingan masjid.
"Masih kita dalami dan untuk sementara belum bisa berkomentar apa-apa tentang hasil pemeriksaan. Yang mendatangi pemeriksaan lebih dari satu pengurus," kata Haryono.
Haryono mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan di Palembang ini merupakan pemeriksaan kedua kalinya setelah yang pertama dilakukan di Jakarta.
Untuk pemeriksaan kedua ini, penyidik sementara waktu menyudahinya setelah kurang lebih dua pekan berada di Palembang.
Meski demikian, pemeriksaan tidak serta berakhir karena Kejagung masih memiliki sejumlah daftar yang belum memenuhi panggilan.
Dari sekian nama yang belum memenuhi panggilan, beber Haryono, salah satunya diketahui bernama Edward Jaya.
Pria yang sempat menjabat sebagai anggota DPRD Sumsel itu sudah dipanggil untuk memberikan keterangan ketika penyidik berada di Palembang.
Namun, sampai hari terakhir agenda Kejagung di Palembang, Edward belum memenuhi panggilan dikarenakan sakit. Ia pun diagendakan untuk menjalani pemeriksaan di Jakara begitu dirasa sudah siap secara fisik.
"Sedangkan LSM yang sampai sekarang tidak diketahui alamatnya dan tidak mendatangi pemeriksaan, bisa kita anggap fiktif," kata Haryono.
Pemeriksaan ini merupakan lanjutan penyidikan Kejagung RI yang sudah dimulai sejak beberapa bulan yang lalu.
Informasinya, dana hibah 2013 ini merugikan negara dengan jumlah triliunan rupiah. Sudah ada tersangka yang ditetapkan.(*)