TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Ancaman bom terhadap pesawat Air Asia dari Kuala Lumpur tujuan Banda Aceh, Rabu (3/8/2016) pagi, ternyata juga menyertakan cerita tentang upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu.
Tiga penumpang pesawat tersebut ditangkap petugas di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, karena kedapatan membawa sabu-sabu dengan cara memasukkannya ke dalam anus.
“Namun barang bukti itu ditemukan dalam tubuh satu tersangka, sedangkan dua tersangka sudah mengeluarkan barang tersebut di Kuala lumpur, karena tidak tahan lagi sebab pesawatnya sangat lama delay (tertunda),” ujar Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Banda Aceh, Abdul Harris H dalam konferensi pers, di Kantor Bea Cukai, Banda Aceh, Kamis (4/8/2016).
Ia menyebutkan, ketiga tersangka yang ditangkap petugas adalah, TI, SF, dan RH. Ketiganya tercatat sebagai warga asal Bireuen yang selama ini bekerja di Malaysia.
Menurut Haris, jumlah narkoba yang ditemukan petugas Bea Cukai Banda Aceh, dari dalam tubuh TI, salah satu tersangka adalah sebanyak 178 gram, ditaksir bernilai Rp 373 juta.
Haris menjelaskan, awalnya barang dibagi dalam tujuh paket, selanjutnya dimasukkan dalam tubuh TI tiga paket, serta masing-masing dua paket dalam tubuh SF dan RH.
Sedianya ketiga orang ini akan terbang dengan pesawat Air Asia dari Bandara Kuala Lumpur International Airport 2 (KLIA2), pukul 07:45 waktu Malaysia, dan dijadwalkan tiba di Bandara SIM Aceh Besar pada pukul 08:25 WIB.
Namun, jadwal pesawat dengan kode penerbangan AK423 itu tiba-tiba dihentikan menyusul adanya ancaman bom.
Diberitakan Serambi kemarin, pihak Air Asia dalam satu pernyataannya mengatakan pesawat tersebut dihentikan demi pemeriksaan keamanan menyusul adanya gangguan penumpang di dalam penerbangan.
“Sebagai tindakan pencegahan, pencarian ancaman bom dilakukan oleh otoritas dan situasi ditangani sesuai dengan prosedur operasi standar,” kata pernyataan itu sebagaimana dilansir Kantor Berita Bernama.(serambi indonesia/muhammad nasir)