Laporan Wartawan Tribun Jateng, M Nur Huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Rencana perampingan Struktur Organisasi Tata Kelola di Pemerintah Provinsi Jateng akan mengubah rumpun dinas, badan, dan biro. Ada yang digabung, ada yang dihapus, dan ada pula struktur baru.
Saat ini, jumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemprov Jateng ada 59 SKPD, sementara dalam rancangan peraturan daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah akan berkurang 14 SKPD menjadi 45 SKPD.
Saat ini Raperda sedang dibahas di Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Jateng. Ditargetkan, pembahasannya selesai pada 25 Agustus 2016 mendatang.
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, mengatakan dari sejumlah SKPD yang merger terdapat SKPD yang dilakukan "kawin paksa". Ia mencontohkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata akan dipisah dan digabungkan dengan dinas lainnya.
Kebudayaan akan digabung dengan Dinas Pendidikan menjadi Dinas Kebudayaan dan Pendidikan. Pariwisata digabung dengan Dinas Pemuda dan Olahraga menjadi Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata.
"Sebab menurut saya, kebudayaan itu bukan komoditas tapi ada nilainya, maka lebih tepat ke edukasi," kata Ganjar dalam dialog 'Mas Ganjar Menyapa' di rumah dinas Puri Gedeh, Selasa (9/8/2016).
Sehingga, kata Ganjar, kebudayaan bukan berbicara persoalan kegiatan pameran seni, pameran batik, pameran ukir. Tapi lebih pada pembentukan dan pembinaan budi pekerti serta bagaimana cara menghormati orang yang lebih tua.
"Itu juga sudah sesuai dengan struktur di pusat. Ada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," ujar dia.
Sementara pariwisata, perlu digabung dengan sektor kepemudaan dan olahraga. Ia berpandangan, berbagai ruang lingkup kepemudaan dan olahraga nantinya memiliki keterkaitan dengan kepariwisataan.
"Mungkin bisa mengawinkan olahraga dan tourism," kata Ganjar.