Laporan wartawan TribunLutim.com Ivan Ismar
TRIBUNNEWS.COM, MALILI - Ternyata "Kolor Ijo" Ikbal alias Bala (30) punya anak kandung laki-laki yang masih balita.
Anak kandung Bala bernama Putra.
Ia juga hadir di Pengadilan Negeri Malili Kabupaten Luwu Timur Sulawesi Selatan, saat sidang Pledoi terdakwa berlangsung, Selasa (23/8/2016).
Putra datang ke pengadilan bersama ibu dan dua tantenya.
Saat sidang berlangsung, Putra hanya menunggu di luar ruang sudang sambil dijaga oleh tantenya.
"Satu anak kandungnya (Bala) dua anak tirinya," kata keluarga terdakwa kepada Tribun diluar ruang sidang.
Putra dan ibunya baru baru bisa memeluk Bala, sesaat sebelum Bala dipulangkan di sel tahanan Mapolres Luwu Timur.
Hakim ketua Pengadilan Negeri Malilli, Khairul menyebutkan, salah satu alasan yang memberatkan terdakwa sampai dituntut hukuman mati adalah jumlah korbannya banyak.
Selain itu, dalam berkas perkara, tercatat, Bala memiliki 23 korban satu diantaranya meninggal dunia.
Seluruh korbannya adalah perempuan yang alat kelaminnya ditusuk mengunakan pisau dapur.
Sidang Vonis Bala akan dilanjutkan, Rabu (24/8/2016).(*)