News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sengketa Tanah TNI AU

POM TNI AU Jangan Persulit Laporan Korban Kekerasan

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satgas Anti Kekerasan Dewan Pers bersama Tim Advokasi Pers Sumut bertemu Komandan Lanud Soewondo, Kolonel Arifien di Lanud Soewondo, Medan, Selasa (23/8/2016).

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Detasemen Polisi Militer (Den POM) TNI AU Lanud Soewondo diminta tidak mempersulit laporan korban kekerasan oknum Paskhas terhadap warga dan wartawan.

POM TNI AU juga diminta tidak berpihak kepada orang-orang yang terlibat melakukan penganiayaan terhadap korban di Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia, beberapa waktu lalu.

"Setiap warga negara yang terkangkangi haknya, tentu boleh dong melapor. Jangan pula malah terkesan dihalangi," kata Tim Advokasi Pers Sumut dari LBH Medan, Aidil Aditya, Selasa (23/8/2016), saat bertemu Komandan Lanud Soewondo, Kolonel Arifien.

Menurut Aidil, harusnya POM TNI AU menerima terlebih dahulu laporan warga dan wartawan. Soal adanya bukti, kata dia, itu tugasnya penyidik mencari fakta yang sebenarnya.

"Seperti kemarin kami hendak melapor, itu sempat terjadi perdebatan panjang. Padahal kami hanya ingin melapor saja," sambung Aidil.

Komandan POM TNI AU Lanud Soewondo, Mayor Nicolas Sinaga, memastikan pihaknya bekerja secara profesional. Kata Nicolas, pihaknya tidak pernah melakukan keberpihakan.

"Amanah saya sebagai penyidik akan saya jalankan sesuai prosedur yang ada. Saya sedih jika dikatakan berpihak," kata Nicolas.

Ia berjanji, dirinya selaku Komandan POM akan menindak siapapun yang bersalah. Namun, kata Nicolas, semua itu harus dicari pembuktiannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini