Laporan Wartawan Bangka Pos, Ajie Gusti Prabowo
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Pelaku pemerkosaan anak bawah umur yang berhasil diamankan tim Buser Polres Pangkalpinang, Jumat (26/8/2016) subuh, Haris (31) akhirnya mengakui semua perbuatannya.
Dirinya yang menjadi buronan setelah melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut bersama rekannya yang telah diamankan duluan, Herman (26) mengaku melakukan perbuatan itu dalam keadaan mabuk.
"Saya minum arak dulu pak, memang saya yang ngajak Herman," katanya saat di Polres Pangkalpinang.
Pelaku, Haris (31) saat diamankan oleh satuan Buser Polres Pangkalpinang, Jumat (26/8/2016).
Pria yang mengontrak di wilayah Kacang Pedang Pangkalpinang ini mengelak ketika dirinya di tuduh rekan yang tertangkap lebih dulu bahwa melakukan perbuatan asusila kepada anak di bawah umur.
"Iya pak saya melakukan, tetapi dia (Herman-red) yang duluan," jelasnya.
Pelaku pemerkosaan saat diamankan Polres Pangkalpinang, Senin (21/8/2016) dini hari.
Sementara, sebelumnya, Herman (26) mengakui bahwa rekannya ini (Haris) yang duluan melakukan perbuatan itu.
Hingga saat ini pihak Satuan Reskrim Polres Pangkalpinang masih melakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut.(*)