TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Paspor Calon Jemaah Haji asal Pasuruan yang gagal berangkat haji melalui Filipina ternyata peruntukannya untuk umrah.
Dari informasi yang dihimpun Surya (Tribunnews.com Network), pembuatan paspor ditangani KBIH Arafah awal tahun 2016.
"Dibuat sekitar Maret 2016. Peruntukannya untuk umrah," tegas Kepala Kantor Imigrasi Malang Novianto Sulastono, Jumat (26/8/2016).
Diberitakan sebelumnya 177 CJH asal Indonesia kini ditahan di Filipina karena hendak berangkat haji dari negara itu.
12 orang di antaranya berasal dari Pasuruan, dan tujuh paspor dibuat di Kantor Imigrasi Malang.