Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menilai tindakan Kasat Resnarkoba Polres Jeneponto Akp Arivalianto sangat membuat malu institusi Polri.
Arivalianto diduga menembak Panitera Pengadilan Negeri Jeneponto, Andi Burhan karaeng Tengang (43), di sebuah cafe di Jeneponto, Jumat (26/8/2016) dini hari.
Panitera Pengadilan Negeri Jeneponto, Andi Burhan, menjalani perawatan di RSUD Lanto Dg Pasewang setelah tertembak pistol diduga digunakan Kasat Narkoba Polres Jeneponto, Jumat (26/8/2016).
"Jika memang yang bersangkutan terbukti maka secara otomatis sudah mempermalukan institusi Polri," ujar Kabid Humas Polda Sulsel saat dikonfirmasi Tribun Timur.
Akibat peristiwa itu Andi Burhan mengalami luka tembak di paha kanan. Kini korban sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Kabupaten Jeneponto.
Baca: Dokter Bedah RSUD Lanto Dg Pasewang Tak Masuk, Korban Luka Tembak Terlantar
Barung menjelaskan, saat ini Polda Sulsel sedang berkoordinasi dengan Polres Jeneponto terkait peristiwa penembakan tersebut.
"Sedang kami lakukan koordinasi dan memastikan itu apakah benar dan kami akan terus memonitoring kasus ini," jelas Barung.