Menurutnya, jumlah calon pengantin yang melakukan pernikahan dini tahun ini lebih tinggi. Jika tahun kemarin, hanya 84 pasang, sampai Agustus ini sudah mencapai 86 pasang.
Semuanya, sudah dikabulkan karena calon pengantin perempuan sudah hamil duluan. Rinciannya, Januari ada 12 pasang, Februari ada 20 pasang, Maret ada 11 pasang, April ada 7 pasang, Mei 13 pasang, Juni ada 10 pasang, Juli atau bulan puasa ada empat pasang, Agustus ada 8 pasang.
Selama ini, pihaknya sudah melakukan antisipasi untuk menurunkan jumlah pernikahan dini. Salah satu caranya, bersama tokoh masyarakat, tokoh agama dan para perangkat desa, untuk mencegahnya, dengan memberikan sosialiasi.
"Bahwa, kita semua harus mengawasi pergaulan anak-anak kita, agar jangan sampai salah berteman. Apalagi, dengan kondisi perkembangan dunia medsos, yang tanpa batas seperti ini," pungkasnya.
KH Ahmad Su'di, Sekretaris MUI Kabupaten Blitar, mengatakan, pihaknya cukup prihatin dengan fakta seperti itu. Karena itu, ia mengajak orang tua dan semua pihak, agar saling mengawasi lingkungan, terutama pergaulan anak-anaknya.
"Orangtua harus tahu teman anaknya. Selain itu, orangtua juga harus bisa menyarankan agar anak-anaknya tak mengandrungi medsos karena kalau sampai salah pergaulan, bisa berakibat fatal seperti itu,," pungkasnya. (Surya/Imam Taufiq)