Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Anggota Komisi III DPR RI, Raden Muhammad Syafi'i menyebut penanganan teroris membutuhkan kerjasama semua pihak.
Kata Syafi'i, teroris itu adalah orang-orang yang merasa tidak puas dengan kebijakan yang dibuat pemerintah.
"Teroris itu anak bangsa yang harus mendapat perhatian. Kemudian, umat Islam tidak perlu tersinggung jika ada penindakan dari aparat penegak hukum," kata Syafi'i yang akrab disapa Romo, Rabu (7/9/2016) di Pesantren Darusy Syifa Kutalimbaru, Deliserdang.
Menurut Romo, di Komisi III sendiri saat ini tengah dibahas perubahan undang-undang terorisme.
Adapun point penting dalam perubahan UU ini adalah penerapan pasal yang terukur terhadap orang yang dituduh sebagai teroris.
"Saya kebetulan ketua pansus. Dalam pembahasan undang-undang ini, kami memberi masukan mulai dari cara penanganan teroris hingga bagaimana memperlakukan teroris," ungkap Romo.
Tidak hanya sampai disitu, lanjut Romo, pembasahan perubahan undang-undang teroris tidak hanya menyoal pada kewenangan aparat kepolisian.
Kata Romo, ada tiga bagian besar yang menjadi perhatian Komisi III.
"Tiga bagian besar ini mulai dari pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi. Dalam rehabilitasi ini, dibahas pula menyangkut kompensasi dan restitusi," ungkap Romo.(ray/tribun-medan.com)