TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 28 saksi telah diperiksa untuk mengungkap kasus penembakan pengacara Rudi S. Gani.
Korban tewas ditembak saat makan malam bersama keluarganya di Bone, Sulawesi Selatan, pada Selasa (31/12/2024).
Saksi yang diperiksa mulai dari istri korban, Maryam, hingga warga yang berada di sekitar lokasi penembakan.
Hingga kini identitas pelaku penembakan belum terungkap meski kasus penembakan terjadi sepekan lalu.
Dalam pemeriksaan, Maryam menyebut satu nama yang dicurigai sebagai pelaku penembakan yakni Sudirman.
Maryam menjelaskan Sudirman pernah mengancam suaminya yang sedang menangani kasus sengketa lahan.
“Mudah-mudahan kau lama tinggal di Pattuku Limpoe,” ucap Maryam menirukan perkataan Sudirman.
Kata-kata ancaman yang dilontarkan Sudirman tak dihiraukan korban.
Bahkan, Sudirman tak dapat menahan emosinya dan berniat melakukan pemukulan dihadapan polisi.
“Dia sempat mau lompat pukul bapak saya, karena bapak saya jadi saksi,” tuturnya, dikutip dari Youtube Tadjuddin Rachman Law Firm, Selasa (7/1/2025).
Menurut Maryam, Sudirman memiliki keahlian menembak binatang menggunakan senapan angin.
Baca juga: 28 Saksi Diperiksa dalam Kasus Penembakan di Bone, Ini Kata Polda Sulawesi Selatan
Ia dan suaminya pernah melihat langsung Sudirman menembak kelelawar saat malam hari.
Sebanyak 39 pertanyaan dilayangkan ke Maryam yang berstatus saksi.
Diduga Pelaku 3 Orang
Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) Peradi Makassar, Tadjuddin Rachman, mengatakan tiga nama yang disebut Maryam dalam pemeriksaan memiliki peran yang berbeda-beda.