"Yang ibu curiga ada tiga, nanti mengerucut karena ada namanya pelaku utama, ada intelektual, dan ada yang membantu, jadi turut serta," bebernya, Senin.
Menurutnya, ada kemungkinan kasus penembakan telah direncanakan oleh para pelaku.
"Untuk sementara ini masih 338 (penganiayaan yang mengakibatkan kematian) masih belum digunakan 340 (pembunuhan berencana)."
"Memang kalau nanti sudah mengerucut, dan motifnya begini baru ditentukan (pasal)," imbuhnya.
Baca juga: Update Penembakan Rudi S Gani di Bone: 14 Saksi Diperiksa, 11 Senapan Angin Milik Warga Disita
Tadjuddin Rachman menambahkan kasus penembakan diinisiasi oleh salah satu pelaku, sedangkan pelaku lain sebagai eksekutor.
"Di antara tiga orang disebut, ada yang menyuruh melakukan, ada yang melakukan, dan ada yang membantu," tukasnya.
Percakapan WA jadi Bukti
Maryam membawa sejumlah bukti percakapan WhatsApp korban sebelum tewas.
Tadjuddin Rachman membenarkan korban mendapat ancaman dan intimidasi saat menangani sebuah kasus.
"Termasuk percakapan WhatsApp yang ada di dalam handphone korban dan istrinya korban sendiri. Bukti elektronik. Ada (ancaman lewat pesan) di handphone suaminya," lanjutnya.
Baca juga: Kesaksian Teman Seprofesi Rudi S Gani, Korban Dapat Intimidasi Sebelum Tewas Ditembak di Bone
Selain itu, ada unggahan di Facebook yang berisi ancaman terhadap korban.
Ia menambahkan Maryam memberi kesaksian terkait ancaman verbal yang diterima korban sebulan lalu.
"Secara lisan (ancaman), kurang lebih empat minggu, kurang lebih satu bulan sebelum kejadian," katanya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunTimur.com dengan judul Hj Maryam Jawab 39 Pertanyaan Penyidik, Sosok Dicurigai Penembak Pengacara Rudi S Gani Mengerucut
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunTimur.com/Wahdaniar/Muslimin Emba)