Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Mulai dari ditendang, dijambak, ditampar sampai dicekik leher, tiga laporan kekerasan suami terhadap istri masuk di Polresta Pekanbaru, Rabu (14/9/2016) kemarin.
Laporan pertama dimasukkan SI (38) warga Kecamatan Tampan.
Kepada polisi, SI menceritakan telah mengalami kekerasan fisik yang dilakukan suaminya BT (33).
Pelapor ditendang dan leher dicekik yang meninggalkan memar.
Pangkal masalahnya, sebuah pesan pendek yang masuk ke handphone korban yang berisi kalimat" hubungi saya ke nomor ini ( tertera sederet nomor handphone).
Pesan itu dilihat suami korban yang kemudian berpersepsi korban sudah selingkuh.
Dalam kondisi marah, suami korban melakukan tindak kekerasan.
Laporan kedua dimasukkan MM (26) warga Marpoyan Damai yang mengadukan AM (24) yang tidak lain adalah suaminya.
Kekerasan fisik yang dialami pelapor berawal dari emosi terlapor karena pelapor tidak mau bercerai dengan terlapor.
Pelapor dicekik di bagian leher, kepala dipukul serta rambut dijambak.
Kekerasan tersebut dilakukan terlapor saat keduanya dalam perjalanan pulang mengendarai sepeda motor di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru.
Serta laporan ketiga dimasukkan HS (32) dengan terlapor BN (43) yang merupakan suami pelapor.
Pangkal terjadinya tindak kekerasan fisik berawal dari niat pelapor mempertanyakan sepeda motor kepada terlapor karena sudah pisah rumah.
Mendengar permintaan itu, terlapor marah dan langsung menampar dan menendang pelapor.
Tiga laporan tersebut saat ini masih dalam penyelidikan Polresta Pekanbaru.(*)