TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - M Yunus (19) tidak pernah merasakan sabu. Tapi warga Jalan Kampung Seng ini nekat menjual sabu.
Dia mengaku dipaksa temannya bernisial R untuk menjual sabu. R yang dikenal di warkop yang tidak jauh dari rumahnya menjanjikan upah cukup besar.
Yunus akan mendapat upah sebesar Rp 700.000 bila mampu menjual 1 gram sabu.
Berbeda dengan pengedar lainnya. Yunus tidak perlu susah payah menakar sabu. R sudah memberikan sabu dalam kemasan poket.
Harga sabu per poket berkisar antara Rp 150.000-300.000.
Meskipun tidak pernah menikmati sabu, Yunus mengaku tidak kesulitan mencari pelanggan. Dia cukup nongkrong dari satu warkop ke warkop lain.
Dia pun tidak pernah menawarkan sabu kepada calon pembeli.
Tapi Yunus memancing calon pembeli agar ngobrol tentang sabu. Saat ngobrol tentang sabu ini, biasanya ada calon pembeli yang tergiur membeli sabu.
"Saya baru mengatakan kalau ada barangnya," kata Yunus, Jumat (16/9/2016).
Tapi calon pembeli harus bersabar. Sebab, Yunus tidak pernah membawa sabu sebagai pengedar lainnya. Seluruh sabu dagangan disimpan di rumahnya.
Calon pembeli diminta menunggu Yunus di warkop. Yunus akan pulang untuk mengambil sabu sesuai pesanan.
Remaja yang bekerja sebagai tukang parkir ini mengaku menjual sabu sejak dua pekan lalu.
Barang haram itu diambil di rumah R di Madura. Dia baru dua kali mengambil sabu di rumah R.
"Sehari bisa terjual 2-3 poket sabu," tambahnya.
Yunus ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di sebuah parkiran di Jalan Kenjeran.
Kasubnit Unit 2 Satreskoba Polrestabes Surabaya, Ipda Dwi Hartanto mengatakan pihaknya tidak menemukan sabu saat menangkap Yunus. Tapi petugas yakin bahwa Yunus adalah pengedar sabu.
Untuk memastikannya, petugas mengeler Yunus kerumahnya. Petugas menemukan lima poket sabu seberat 2,1 gram. Petugas juga menyita ponsel yang digunakan untuk komunikasi dengan R.
"Kami sudah tahu identitas bandarnya. Semoga bandarnya bisa segera ditangkap," kata Dwi.