Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Irman Gusman menjadi tersangka setelah tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penangkapan itu pun membuat geger anggota DPD RI, sebagian dari mereka merasa sangat terpukul dengan tertangkapnya pimpinannya itu.
Salah satu anggota DPD RI Hardi Selamat Hood mengatakan sangat perihatin dengan musibah yang menimpa Irman Gusman.
"Kami semua prihatin dengan kejadian ini, saya kira ini semua adalah proses hukum yang berlangsung di KPK, kita hormati itu," kata Hardi saat berkunjung ke Asrama Haji Sudiang, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (19/9/2016).
Hardi mengatakan, kejadian itu juga menjadi peringatan bagi para anggota DPD lainnya untuk introspeksi diri dan melakukan pembenahan internal.
"Ini adalah kejadian pertama di DPD dan kami berharap akan jadi kejadian yang terakhir. Ini menjadi peringatan bagi kami semua," kata dia.
Ia melanjutkan, dengan ditetapkannya Irman Gusman sebagai tersangka, maka ia akan segera dinonaktifkan dan diganti dengan pejabat sementara.
"Dalam tata tertib kita, jika sudah tersangka harus segera dinonaktifkan danĀ ditunjuk dulu pejabat sementara dari dua wakil ketua tersisa saat ini Gusti Kanjung Ratu HemasĀ dan Farouk Muhammad," kata dia.
"Di tatib itu, jika sudah tersangka harus diberhentikan melalui Badan Kehormatan, lalu akan masuk Panitia Musyawarah, dan terakhir Paripurna, jadi ada stepnya," tutup dia. (*)