Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Umumnya kasus asusila atau persetubuhna dilakukan orang dewasa ke anak di bawah umur, namun di Samarinda ini kasusnya berbeda.
Baik pelaku maupun korban diketahui anak di bawah umur.
Km (14) yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), harus menerima kenyataan keperawanannya direnggut oleh pacarnya yang berinisial Mg (16).
Kasus persetubuhan itu mulai mencuat setelah orangtua si gadis mencari-cari keberadaan anaknya, setelah dua hari tidak pulang-pulang ke rumah.
Diketahui keduanya baru berpacaran selama kurang lebih lima hari, keduanya berkenalan melalui chatingan di media sosial facebook.
Singkat cerita, pada tanggal 2 september silam, Mg menjemput Km di rumahnya dan mengajak korban untuk jalan-jalan.
Bahkan, Mg sempat membawa Km kediamannya yang terletak di kawasan Bukuan, saat itu ternyata Mg memang berniat jahat kepada Km.
Mg awalnya mengajak korban untuk mandi bersama, namun permintaan itu ditolak korban.
Setelah gagal mengajak mandi korban, Mg lalu menuju ke rumah temannya yang terdapat di jalan Tenggiri.
Di situlah Mg langsung menyetubuhi korban di ruang tamu rumah temannya itu sebanyak dua kali.
"Jadi korban disetubuhi sebanyak dua kali dalam semalam, lokasinya dirumah teman pelaku di jalan Tenggiri, sebelumnya pelaku dan korban keliling-keliling dulu," ucap Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda, AIPTU Suhat, Senin (19/9/2016).
Dikatakan Suhat, awalnya orangtua korban mengira jika anaknya hilang, karena sudah dua hari tidak pulang ke rumah, sempat dilaporkan kehilangan di Polsek Samarinda Seberang.
"Ternyata korban menginap di rumah temanya karena takut ketahuan orangtuanya," katanya.
Pelaku sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh kepolisian, sedangkan korbannya akan dilakukan pembinaan di Balai Pemasyarakatan (Bapas).