TRIBUNNEWS.COM, KOLAKA - Tersangka yang diduga menyebarkan foto mesumnya di media sosial dipecat dari tempatnya bekerja di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kolaka.
Tersangka dipecat setelah diamankan di Polres Kolaka sejak kasus foto mesum oknum Samsat Kolaka berinisial AL mencuat.
"Namun administrasi pemecatan sementara kita buatkan, kemudian diajukan ke Kabag Sumda dan Bapak Kapolres," kata Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi Samsat Kolaka Ipda Andi Udin P, Selasa (20/09/2016).
AL tidak lagi aktif berkantor di Samsat Kolaka sejak Senin (19/9/2016) kemarin.
Selain kasus pornografi, AL juga terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Ketika masih bekerja di Pos I Samsat Kolaka, AL menangani pemeriksaan fisik kendaraan.
"Jadi AL yang melakukan pemeriksaan, mencocokkan antara surat dan fisik kendaraan untuk mengecek keaslian nomor rangka kendaraan," kata Andi.
AL diamankan polisi setelah warga melaporkan sejumlah fotonya bersama seorang wanita selain istrinya dalam kondisi bugil.
AL diduga mengirim pesan singkat dengan nada kasar kepada kepala kampung tempat tinggal wanita tersebut. (Kompas.com/Kontributor Kolaka, Suparman Sultan)