News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PWJ Minta Kasus Intimidasi Jurnalis Tribun Jabar Diusut Tuntas

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Poros Wartawan Jakarta (PWJ) mengecam bentuk intimidasi dan ancaman kebebasan pers yang menimpa wartawan Tribun Jabar M Zezen Zaenal Muttaqin.

Zezen berupaya untuk menyampaikan pemberitaan yang objektif kepada publik seputar penyelenggaraan PON 2016 yang berlangsung di Bandung dan beberapa daerah di Jawa Barat.

"Ancaman dan intimidasi terkait peliputan sebuah peristiwa jelas melanggar ayat 1 Pasal 18 Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999," kata Ketua Advokasi PWJ Suparnie melalui pesan singkat, Selasa (20/9/2016).

Pasal tersebut berisi setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.

Diketahui, seorang jurnalis dari Tribun Jawa Barat di Kota Bandung M Zezen Zaenal Muttaqin mendapat ancaman fisik dan teror psikis dari oknum LSM dan ormas.

Ancaman ini dilatarbelakangi dengan pemberitaan yang mengkritisi penyelenggaraan PON 2016. Zezen, jurnalis peliput di Pemprov Jabar itu mengaku mendapatkan intimidasi dari oknum yang mengaku anggota LSM dan ormas.

Zezen menjelaskan intimidasi tersebut bermula saat dirinya menulis berita yang naik cetak menjadi berita utama Harian Tribun Jabar dengan judul "Menpora Ingatkan PB PON. Hati-hati Penggunaan Dana. Jangan Sampai Kasus PON Riau Terulang".

Melalui pesan singkat, seseorang dari sebuah ormas meminta Zezen tidak lagi memberitakan hal-hal sensitif tentang PB PON. Tidak hanya melalui pesan singkat, pengancam itu juga mendatangi rumah dan meneror anak dan istri Zezen.

Suparnie menuntut Kepolisian Daerah Jawa Barat melakukan penyelidikan hingga tuntas kasus ini dengan tidak hanya menangkap pelaku intimidasi ini tetapi juga menangkap otak pelaku kasus ini.

"Termasuk dalam hal ini melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara PON 2016 hingga ke tingkat Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan selaku Ketua Panitia dan Penanggung Jawab penyelenggaraan PON 2016," katanya.

Suparnie juga meminta kepada Menteri Pemuda dan Olah Raga agar membentuk tim penyelidikan kasus intimidasi ini dan bersifat terbuka dengan melibatkan organisasi wartawan dengan melibatkan pula Dewan Pers.

PWJ, kata Suparnie, juga meminta kepada Lembaga Perlindungan Saksi agar ikut terlibat dalam penuntasan kasus ini, khususnya menyangkut perlindungan terhadap jurnalis dari Tribun Jawa Barat di Kota Bandung M Zezen Zaenal Muttaqin beserta keluarga.

"Meminta kepada seluruh kelompok jurnalis dimanapun berada termasuk Dewan Pers agar mengawal kasus ini sampai tuntas dan tidak terulang di kemudian hari," kata Suparnie.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini