News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BNNP Jateng: Ada Dua Lapas di Jateng Sulit Bekerjasama Berantas Narkoba

Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang petugas memasuki tintu besi di Lapas Batu, Nusakambangan, Jawa Tengan. Sabtu (8/2/2014). Lapas Nusakambangan selain tempat pengasingan warga binaan yang terlibat tindak pidana. Ditempat ini sejumlah kegiatan positif para napi, di antaranya membatik, membuat kerajinan miniatur, dan produk kerajinan tangan lain. (Tribun Jateng/A Prianggoro)

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Ada narapidana di dua lembaga pemasyarakatan di Jawa Tengah yang mengendalikan peredaran narkoba di Jawa Tengah dan sekitarnya.

Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah, AKBP Suprinarto, mengatakan ada keterlibatan oknum pegawai lapas dalam peredaran narkoba tersebut. Di antaranya mereka menyelundupkan alat komunikasi untuk narapidana yang mengendalikan peredaran narkoba.

"Saya tidak bisa pastikan keterlibatannya, tapi kita lihat saja handphone bisa masuk ke dalam Lapas. Narkotika pun bisa masuk," ungkap Suprinarto kepada wartawan Kamis (22/9/2016).

Suprinarto menambahkan selain Lapas Nusakambangan, BNNP Jateng mencatat ada dua lapas lainnya yang tergolong sulit diajak bekerjasama memberantas peredaran narkoba.

"Selain Lapas Nusakambangan ada dua yang sulit diajak bekerja sama. Lapas mana saja, tidak usah saya sebutlah," Suprinarto merahasiakan dua lapas itu.

Menurut dia selama ini koordinasi dengan pihak lapas yang menyita waktu membuat target buruan BNNP Jateng di dalam lapas bisa menghilangkan jejak dan barang bukti.

Adanya Tim Interdiksi diharapkan Suprinarto bisa lebih menegaskan koordinasi dan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba.

"Misal kami ada target di dalam lapas, koordinasi dulu pasti. Menunggu izin dan itu menyita waktu. Target bisa menghilangkan jejak, menghilangkan barang bukti," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini