TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Cara kematian dua korban pembunuhan yang diduga diotaki Kanjeng Dimas Taat Pribadi sangat mengerikan.
Leher korban Ismail dan Abdul Gani dijerat tali, kedua tangan terikat ke belakang dan kepalanya dibungkus plastik kresek.
Terungkapnya cara kematian itu setelah penyidik memeriksa 10 tersangka (anak buah Kanjeng Dimas) yang ditangkap lebih dulu oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
"Untuk membuktikan itu, kami juga membongkar makam kedua korban dan melakukan tes DNA. Ternyata benar di leher bekas ada jeratan," ujar Kapolda Jatim Kombes Pol Anton Setiadji usai salat Jumat di Masjid Polda Jatim kepada Surya (TRIBUNnews.com Network), Jumat (23/9/2016).
Lebih tragis lagi kata orang nomor satu di kepolisian Jatim, korban yang dibuang di daerah hutan di Situbondo hanya ditanam pelaku tidak sampai 1 meter.
Akhirnya lokasi pembuangan mayat itu dieker-eker anjing kemudian warga sekitar berdatangan.
Hingga polisi berusaha mencari informasi karena tak ada identitas sama sekali.
"Pelaku kami anggap tidak berkemanusiaan. Masak orang dibunuh dan dibuang begitu saja," tandas kapolda kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).
Untuk menguak siapa pembunuhnya, kapolda mengakui cukup sulit utuk menguaknya. Karena dari lokasi penemuan mayat tidak ditemukan bukti sama sekali alias Mr X.
Bersamaan dengan itu, juga ditemukan Mr X di wonogiri Jateng dengan ciri yang sama. Leher bekas ada jeratan taLi, tangan diikat ke belakang.
Dari ciri-ciri yang ada, penemuan mayat pada Juli 2015 akhirnya ditarik Polda Jatim.
"Kan biasa orang-orang tapal kuda (Probolinggo dan Situbondo) kalau ditanya bilang 'tak oneng'," jelasnya.
Menurut kapolda, tersangka Kanjeng Dimas Taat Pribadi, sudah mengakui keterlibatannya dalam pembunuhan terhadap Ismail dan Abdul Gani.
"Waktu dikendaraan sudah mengakui kalau dia (tersangka) yang menyuruh 10 anak buanya. Sekarang tinggal pengembangannya," tuturnya.
Motif dalam pembunuhan ini, dilatari ketakutan tersangka terhadap kedua korban.
Karena korban Ismail dan Abdul Gani adalah mantan koordinator pengepul uang yang akan digandakan oleh tersangka.
Sebagai pengepul, mereka bertanggung jawab terhadap uang orang lain yang dibawa untuk digandakan.
"Setelah korban tahu jika uangnya tidak cair, korban yang diangkat sebagai sultan akan mengungkap dan dilaporkan ke polisi."
"Tapi korban ditawari uang Rp 20 miliar oleh tersangka. Nyatanya kedua korban dibunuh," ujar kapolda.
Tersangka yang dicurigai sebagai otak pembunuhan, bakal dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman paling ringan 15 tahun dan paling berat seumur hidup.
"Tersangka terlibat pembunuhan direncanakan dan terbukti turut serta menghilangkan nyawa, karena dia swbagai leader," jelasnya.
Apakah ada indikasi korban lain yang dibunuh selain kedua korban? tanya Surya.
"Itu masih dikembangkan. Di Jatim kan banyak mayat Mr X yang ditemukan," paparnya.
Apakah penyidik juga akan menggali lokasi di sekitar Padepokan Kanjeng Dimas untuk mencari korban lain yang dimungkinkan di kubur disitu?
"Segala kemungkinan yang ada akan kami lakukan. Termasuk menggali di sekitar padepokan. Kan masih banyak barang bukti yang belum diambil."
"Termasuk bunker-bunker yang ada di padepokan. Lokasi di sekitar padepokan, jelas kapolda sudah di police line dan dijaga oleh petugas," jelasnya.
Dalam pemeriksaan terungkap, ada indikasi uang yang nota bene digandakan disimpan tersangka ke salah seorang di Jakarta.
Jumlah uang yang ada itu diakui Irjen anton cukup fatastis yakni Rp 1 triliun.
"Pokoknya segala kemungkinan yang ada kami selidiki," paparnya.
Penyidik saat menggerebek menemukan uang palsu yang ada di padepokan tersangka. Penemuan uang palsu itu sekarang menjadi atensi khusus untuk dikembangkan.
"Yang menangani nanti Ditreskrimsus Polda Jatim. Tapi sekarang kami fokus soal pembunuhannya dulu," tandas kapolda.
Kapolda megungkapkan, penyidik sebenarnya sudah mengirim surat panggilan pemeriksaan terkait keterlibatan Kanjeng Dimas.
Namun panggilan beberapa kali yang dilakukan penyidik tak digubris tersangka.
"Ya akhirnya tersangka didatangi dan dijemput paksa di padepokannya," paparnya.
Pasca penahanan, tersangka di Ditreskrimum Polda Jatim, kapolda berinisiatif duduk bersama dengan Pemerintah Probolinggo untuk membicarakan masyarakat yang dirugikan.
Karena ada informasi yang masuk ke polisi, seorang suami dan istri serta anak-anaknya tidak pulang selama 3 tahun. Kemana mereka, itu yang terus dilacak oleh polisi.
Tersangka yang sudah ditahan, kata kapolda tidak ada perlakukan khusus. Ia ditahan bersama tersangka lain.
"Nggak ada perlakuan khusus," paparya.
Ketika disinggung terkait ilmu penggandaan uang yang dimiliki Kanjeng Dimas Taat Pribadi, kapolda hanya menjawab enteng.
"Saya nggak tahu soal itu dan saya tidak pernah mempelajari ilmu seperti itu. Yang saya tahu, uang kalau disimpan di bank itu baru ada bunganya," terangnya kepada Surya.