TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual secara verbal dilaporkan terjadi di lingkungan SMAN di Kota Pekalongan.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, sosok pelaku berinisial CS.
Ia merupakan guru Bimbingan Konseling (BK) di SMAN 3 Kota Pekalongan.
Selain itu, CS berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dikutip dari website resmi sekolah, foto CS masih terpampang hingga berita ini diterbitkan.
Di SMAN Kota Pekalongan tersebut memiliki tiga orang guru BK.
Dua perempuan dan satu laki-laki, yakni CS seorang.
Kepala Sekolah SMAN 3 Kota Pekalongan, Yulianto Nurul Furqon dalam kesempatannya membenarkan status dari CS.
Oleh karenanya, CS akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Kami lakukan sesuai aturan kedinasan, karena pelaku PNS," katanya, dikutip dari TribunJateng.com, Selasa (7/10/2024).
Lebih jauh, Yulianto menambahkan, sudah muncul laporan dugaan pelecehan yang dilakukan CS sejak 14 tahun lalu.
Meskipun demikian, pihaknya baru mengetahui hal tersebut akhir-akhir ini.
"Laporan dari orang tua dan siswa sudah berjalan dari 2010, dan saya saja baru tahu seminggu yang lalu," bebernya.
Baca juga: 3 Pengasuh Panti Asuhan di Tangerang Lecehkan 15 Bocah Laki-laki, Begini Modus Para Tersangka
Berawal diberi pertanyaan
Belakangan diketahui, modus yang dilakukan CS bermula saat dirinya memanggil siswi secara acak.