Terakhir Kustrisaptono memastikan akan melakukan pendampingan kepada para korban.
"Pihak sekolah sudah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan untuk dilakukan konseling kepada 16 anak ini. Sudah kita mulai sejak Jumat (4/10/2024)," tandasnya.
Baca juga: Dendam 6 Tahun, Pria di Jaktim Habisi Kakak Iparnya, Adik Korban Pernah Lecehkan Istri Pelaku
Berlanjut ke ranah hukum?
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Prayudha Widiatmoko memastikan belum ada laporan.
Meskipun demikian, polisi akan mengusutnya kasusnya ketika laporan dari korban atau pihak terkait sudah diterima pihaknya.
"Kalau memang ada tuntutan penegakan hukum, berarti harus ada yang bersedia menjadi saksi, dan juga alat bukti yang cukup untuk kita tindak lanjuti sesuai progres hukum yang berlaku," ucapnya, dikutip dari TribunJateng.com.
Di sisi lain, Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana mendorong agar kasus ini bisa diselesaikan di jalur hukum.
"Jadi kalau menurut saya, proses kasus ini, bisa jadi shock terapi, dan saya harapkan kedepannya tidak terjadi lagi," tegasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pelecehan Seksual Guru BK SMAN 3 Kota Pekalongan Sejak 2010, Kepsek Ngaku Baru Tahu Seminggu Lalu
(Tribunnews.com/Endra)(TribunJateng.com/Indra Dwi Purnomo)(Kompas.com/Titis Anis Fauziyah)