News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok Guru BK SMA di Pekalongan Diduga Lecehkan 20 Siswi, Tanya Ukuran Bra, Dilakukan Sejak 2010

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan seksual.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual secara verbal dilaporkan terjadi di lingkungan SMAN di Kota Pekalongan.

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, sosok pelaku berinisial CS.

Ia merupakan guru Bimbingan Konseling (BK) di SMAN 3 Kota Pekalongan.

Selain itu, CS berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dikutip dari website resmi sekolah, foto CS masih terpampang hingga berita ini diterbitkan.

Di SMAN Kota Pekalongan tersebut memiliki tiga orang guru BK.

Dua perempuan dan satu laki-laki, yakni CS seorang.

Kepala Sekolah SMAN 3 Kota Pekalongan, Yulianto Nurul Furqon dalam kesempatannya membenarkan status dari CS.

Oleh karenanya, CS akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

"Kami lakukan sesuai aturan kedinasan, karena pelaku PNS," katanya, dikutip dari TribunJateng.com, Selasa (7/10/2024).

Lebih jauh, Yulianto menambahkan, sudah muncul laporan dugaan pelecehan yang dilakukan CS sejak 14 tahun lalu.

Meskipun demikian, pihaknya baru mengetahui hal tersebut akhir-akhir ini.

"Laporan dari orang tua dan siswa sudah berjalan dari 2010, dan saya saja baru tahu seminggu yang lalu," bebernya.

Baca juga: 3 Pengasuh Panti Asuhan di Tangerang Lecehkan 15 Bocah Laki-laki, Begini Modus Para Tersangka

Berawal diberi pertanyaan

Belakangan diketahui, modus yang dilakukan CS bermula saat dirinya memanggil siswi secara acak.

Ia kemudian membawa siswinya ke tempat sepi untuk ditanyai.

Pertanyaan tersebut soal ari ciuman, ukuran bra, masturbasi, hingga video porno.

Yulianto menjelaskan, CS dalam kesempatannya mengakui telah bertindak terlalu jauh dengan menanyai persoalan pribadi siswinya.

"Guru tersebut mengakui bahwa sudah terlalu jauh menginterogasi. Guru itu bertanya terkait pergaulan bebas."

"Cuman, kadang tanyanya terlalu menjurus. Jadi, intinya menyinggung perasaan anak, lalu melapor ke orang tua, dan orang tua ikut tersinggung," jelasnya.

Sementara itu, dikutip dari Instagram resmi sekolah, tercatat ada 20 korban hasil screening per Rabu 2 Oktober 2024.

Dengan rincian terdapat 17 korban dengan kondisi normal dan 3 abnormal. 

Selanjutnya pihak sekolah lewat Dinas Kesehatan Pekalongan akan mendatangkan psikolog guna pendampingan 3 korban dengan kondisi abnormal.

Jadwal konseling akan dilakukan pada 7 Oktober 2024 mendatang guna mengetahui apakah 3 siswi terdampak karena peristiwa tersebut atau lainnya.

Baca juga: Lecehkan Anak Kecil, Pria Tua di Kemayoran Ditangkap Polisi

Berakhir di mutasi

Kepala Bidang Pembinaan SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, Kustrisaptono memutasi CS ke sekolah lain.

Sebelumnya, telah dipanggil pihak sekolah dengan guru BK yang bersangkutan.

"Didapati kesepakatan untuk yang bersangkutan ini dipindahtugaskan sementara ke SMAN Bantarbolang Pemalang," katanya, dikutip dari Kompas.com.

Kustrisaptono berharap dengan pemindahan ini, CS bisa mawas diri dan bisa menjadi pribadi yang lebih baik.

Pertimbangan lain, pihak SMA baru tidak menolak kedatangan yang bersangkutan.

Terakhir Kustrisaptono memastikan akan melakukan pendampingan kepada para korban.

"Pihak sekolah sudah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan untuk dilakukan konseling kepada 16 anak ini. Sudah kita mulai sejak Jumat (4/10/2024)," tandasnya.

Baca juga: Dendam 6 Tahun, Pria di Jaktim Habisi Kakak Iparnya, Adik Korban Pernah Lecehkan Istri Pelaku

Berlanjut ke ranah hukum?

Penjabat (Pj.) Gubernur Jateng Nana Sudjana. (Istimewa)

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Prayudha Widiatmoko memastikan belum ada laporan.

Meskipun demikian, polisi akan mengusutnya kasusnya ketika laporan dari korban atau pihak terkait sudah diterima pihaknya.

"Kalau memang ada tuntutan penegakan hukum, berarti harus ada yang bersedia menjadi saksi, dan juga alat bukti yang cukup untuk kita tindak lanjuti sesuai progres hukum yang berlaku," ucapnya, dikutip dari TribunJateng.com.

Di sisi lain, Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana mendorong agar kasus ini bisa diselesaikan di jalur hukum.

"Jadi kalau menurut saya, proses kasus ini, bisa jadi shock terapi, dan saya harapkan kedepannya tidak terjadi lagi," tegasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pelecehan Seksual Guru BK SMAN 3 Kota Pekalongan Sejak 2010, Kepsek Ngaku Baru Tahu Seminggu Lalu

(Tribunnews.com/Endra)(TribunJateng.com/Indra Dwi Purnomo)(Kompas.com/Titis Anis Fauziyah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini