TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Kasus tewasnya tahanan Ragil Alfarizi (20) di Mapolsek Kumpeh Ilir Jambi kini memasuki babak baru.
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Oktarini Prinati mengatakan pihaknya kini tengah mendalami kepemilikan ikat pinggang yang sebelumnya menyangkut di leher korban Ragil.
Tali pinggang itu kini menjadi barang bukti terkait kasus tewasnya Ragil.
Lalu siapa pemilik tali pinggang tersebut?
Baca juga: Pria Banyuwangi Dijebloskan ke Tahanan Usai Rudapaksa Mantan Pacar yang Baru Berumur 14 Tahun
Oktarini Prinati belum bisa memberikan keterangan secara pasti terkait kepemilikan barang tersebut. Namun masih mencari bukti lain.
"Yang pasti, saat korban Ragil ini di dalam sel tersebut sudah keadaan meninggal dunia," kata Oktarini usai proses rekonstruksi kasus pembunuhan Ragil, Senin (7/10/2024).
Diketahui Ragil sebelumnya ditangkap polisi pada Rabu (4/9/2024) sekira pukul 21.00 WIB, atas tuduhan pencurian di sekolah.
Ragil kemudian dibawa ke sel Mapolsek Kumpeh Ilir.
Sekitar pukul 22.00 WIB, pihak keluarga mendapat kabar bahwa Ragil tewas gantung diri di sel menggunakan ikat pinggang di.
Tak berapa jam kemudian, Kamis (5/9/2024) dini hari, sejumlah warga melakukan penyerangan ke Mapolsek Kumpeh Ilir hingga terjadi kerusakan.
Mereka melakukan penyerangan lantaran tak terima dengan tewasnya Ragil di dalam sel yang disebut akibat gantung diri.
Baca juga: Tahanan Polres Palu Meninggal Diduga Dianiaya, Keluarga Tuntut Keadilan
Kantor Polsek Diserang
Sebelumnya Kantor Polsek Kumpeh di Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, diserang warga, Kamis (5/5/2024).
Sejumlah fasilitas di Polsek Kumpeh dirusak warga seperti meja, kursi, TV, hingga kaca pecah.
Perusakan ini diduga dipicu tewasnya Ragil, seorang tahanan tak lama setelah ditangkap polisi.