Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Samsudin, tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mengaku sudah tiga kali beraksi di wilayah Bandar Lampung.
Samsudin mengatakan, motor-motor curian itu dibawa ke Lampung Timur untuk dijual.
Harga penjualan motor curian, tutur dia, bervariasi tergantung jenis motor.
“Harganya ada yang Rp 1 juta hingga Rp 2 juta,” ujar Samsudin, Minggu (25/9/2016).
Uang tersebut lalu dibagi dua dengan rekannya berinisial A yang ikut dalam pencurian.
Samsudin mengutarakan, uang hasil penjualan motor curian digunakan untuk foya-foya dan kebutuhan sehari-hari.
Motor yang menjadi incaran Samsudin adalah motor yang diparkir di pinggir jalan. Samsudin merusak kunci stang motor menggunakan kunci T.
Diberitakan, Tekab 308 Polresta Bandar Lampung menangkap Samsudin saat membawa motor curian di Jalan Pangeran Tirtayasa. Samsudin mencuri motor tersebut di Jalan Teuku Umar, Kedaton.(*)