Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA- Sekitar pukul 13.10 wita, massa yang mengatasnamakan masyarakat adat Kerajaan Gowa datang dengan menggunakan motor dan mobil pick up dan langsung parkir dipintu masuk kantor DPRD Gowa, Jl. Masjid Raya, Gowa, Senin (26/9/2016).
Massa yang datang dengan mengenakan pengikat kepala berbentuk pattonro dan memakai cadar itu langsung merusak dengan membabi buta.
Kaca depan dan pintu kantor jadi sasaran. Mobil para anggota DPRD yang sedang terparkir ikut dirusak.
13.20 wita massa mulai membakar ban di area lobi kantor. Sambil menyisir setiap ruangan staf dan setiap komisi sambil memegang parang dan sajam lainnya.
Saat itu situasi sudah tidak terkendali. Sasaran mereka yakni anggota dewan.
"Mana anggota dewan? Mana? Mana?"
Beberapa staf yang mereka temui dipukul. Dipaksa keluar sambil mengancam dengan parang.
Sementara sejumlah orang masuk kedalam ruang rapat paripurna dengan membawa ban. Didalam mereka membakar ban tepat ditengah ruangan. Kursi anggota dewan ditumpuk diatas api dan disirami bensin. Sekeliling ruangan yang dijadikan tempat disahkannya Perda LAD itu dibanjiri bensin.
Dalam waktu 10 menit, api mulai membesar dan membakar ruang yang terhubung dilantai dua. Menjalar hingga ruang kerja Ketua DPRD Gowa Anzar Zainal Bate, dan dua ruangan Wakil Ketua DPRD.
Setelah api semakin membesar, massa keluar dan orasi didepan kantor dan menutup jalan.
Situasi memanas hingga saling serang antara massa dengan mendatangi markas Satpol PP yang juga Kantor Bupati Gowa sekira pukul 14.20 wita. 10 menit saling berhadapan, massa kembali ketitik orasi.
Unit damkar tiba setengah jam setelah api mulai menyala. Tiga unit langsung masuk begitu mereka diberi jalan.
Sekitar pukul 14.26 wita api padam. Massa bubar dan kembali ke markas di Jl. Istana.