Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung mengungkap jaringan penyaluran tenaga kerja wanita (TKW) ilegal.
Jaringan yang diungkap adalah pemilik biro jasa pembuat paspor bagi TKW ilegal.
Kasubdit IV Renakta Ajun Komisaris Besar Ferdyan Indra Fahmi mengatakan, tersangka adalah seorang perempuan berinisial WN (41).
“Dia ini pemilik biro jasa pembuatan paspor yang bekerjasama dengan kantor Imigrasi Bandar Lampung,” kata Ferdyan, Senin (3/10/2016).
Ferdyan Indra Fahmi menuturkan, cara kerja sindikat penyelundupan TKW ilegal sangat rapi dan terorganisasi.
Menurut dia, awalnya ada para sponsor yang mencari calon tenaga kerja wanita di kampung-kampung di Pulau Jawa. Para perempuan ini, kata Ferdyan, ditawarkan bekerja di luar negeri dengan gaji tinggi.
Karena tidak dibebani biaya, menurut dia, banyak peminatnya. Setelah mendapatkan calon tenaga kerja wanita, sponsor di kampung-kampung ini mengarahkan para calon TKW untuk membuat paspor di Lampung.
“Mereka membuat paspor di Jawa susah, makanya buat paspornya di Lampung lebih mudah melalui biro jasa milik WN,” ujar Ferdyan.
Para calon TKW ini lalu dikirim ke Lampung. Ferdyan mengutarakan, 53 calon TKW ini berada di Lampung baru dua hari.
Mereka ditempatkan di kantor biro jasa WN. Ferdyan mengutarakan, WN memalsukan semua dokumen persyaratan pembuatan paspor milik 53 calon TKW itu.
Di dalam paspornya, lanjut dia, dituliskan tujuan untuk jalan-jalan bukan untuk bekerja.
Apabila paspor sudah jadi, Ferdyan mengatakan, 53 calon TKW ini diberangkatkan ke Jakarta ditampung oleh pihak sponsor.
Pihak sponsor di Jakarta inilah, kata Ferdyan, yang akan memberangkatkan 53 TKW ini ke luar negeri.
“Ada yang lewat Batam dan ada yang lewat Pontianak. Disana mereka sudah ada jaringannya yang memasukkan para calon TKW ini negara tetangga. Nanti para calon TKW ini akan dibawa bekerja di rumah tangga,” ujar Ferdyan.
Majikan yang mempekerjakan para calon TKW inilah, menurut Ferdyan, yang akan membayar ke sponsor di Jakarta.
“Gaji para calon TKW ini juga dipotong oleh pihak sponsor,” ungkap dia.
Ferdyan mengatakan, praktik penyelundupan TKW ini sudah berlangsung selama satu tahun terakhir.
Ferdyan menuturkan, penyidik masih mengembangkan kasusnya dengan memburu jaringan-jaringan lain termasuk adanya dugaan keterlibatan oknum Imigrasi yang membantu membuat paspor untuk calon TKW ini.