News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ucok Beberkan Penyimpangan Anggaran PON, Temuan Awal Mencapai Rp 6,6 Miliar

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Central Budget Analisis (CBA) menggelar diskusi tentang korupsi anggaran PON XIX Jabar 2016 di Bale Gazeebo, Jalan Surapati, Kota Bandung, Selasa (4/10/2016). Hadir juga tiga petinggi Institute Publik Indonesia (IPI), Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), dan Infrastruktur Watch.

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Central Budget Analisis (CBA) menggelar diskusi tentang korupsi anggaran PON XIX Jabar 2016 di Bale Gazeebo, Jalan Surapati, Kota Bandung, Selasa (4/10/2016).

Hadir juga tiga petinggi Institute Publik Indonesia (IPI), Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), dan Infrastruktur Watch.

Direktur CBA, Ucok Sky Khadafi, menjadi narasumber utama diskusi itu. Diskusi itu membahas adanya dugaan korupsi terhadap penggunaan anggaran dalam penyelenggaraan PON.

Ucok menyebut, terdapat penyimpangan dalam penggunaan anggaran PON yang totalnya mencapai triliunan rupiah.

"Temuan awal kami ada potensi kerugian negara sebesar Rp 6,6 miliar," kata Ucok ketika diskusi.

Potensi kerugian negara sebesar Rp 6,6 miliar, kata Ucok, ditemukan pada proses lelang proyek pengadaan dan pembangunan infrastktur.

Menurutnya, modus penyimpangan itu dilakukan dengan memenangkan perusahaan yang menawarkan nilai lelang yang lebih tinggi.

"Jadi kami ungkap semua modusnya dari hasil pengumpulan data kami," kata Ucok.

Adapun proses lelang yang diduga menyimpang, kata Ucok, di antaranya pengadaan tenda, pendukung sarana dan prasarana non permanen untuk penyelenggaraan PON di Dinas Permukiman dan Perumahan Jabar.

"Alokasi anggaran Rp 32,3 miliar. Bayangin pengadaan tenda itu nilai sebesar itu. Kemudian dimenangkan PT Setia Darma Wijaya Raya yang nilainya Rp 29,5 miliar. Padahal ada perusahan yang tendernya lebih kecil nilai lelangnya, sebesar Rp 27 miliiar. Potensi kerugian Rp 2 miliar," kata Ucok.

Tak hanya itu, kata Ucok, terdapat potensi kerugiaan negara pada peningkatan Jalan Pinayungan Curug untuk akses jalan ke venue di Kabupaten Karang.

Menurutnya, alokasi anggaranya mencapai Rp 33,4 miliar. Adapun proses lelang dilakukan Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Karawang.

"Lelang dimenangkan Mizindo Mitra Karya yang nilainya Rp 29 miliar, tapi ada nilai lelang yang nilainya Rp 26 miliar. Potensi kerugian negaranya mencapai Rp 3 miliar," ujar Ucok.

Belum lagi, pembangunan ruas jalan Cimerak-Madasari di Kabupaten Pangandaran. Menurutnya, potensi kerugian dari pembangunan ruas jalan itu mencapai Rp 870 juta.

"Itu contoh-contoh yang nilai kerugiannya besar. Kalau yang lainnya kecil-kecil," kata dia. (cis)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini