TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menyita puluhan item barang bukti (BB) terkait dugaan penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Puluhan item BB ini langsung dikirim ke Mapolda Jatim, Jumat (7/10/2016).
Puluhan item ini didominasi benda keramat, seperti beraneka keris, cambuk, dan sebagainya. Petugas juga menyita beraneka uang asing, bahkan termasuk 260 emas batangan.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan BB tersebut akan dipakai untuk membuktikan dugaan penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi terhadap Najmiah Muin.
Warga Makassar ini mengaku kena tipu sebesar Rp 300 miliar.
Menurutnya, seluruh BB ini disita dari rumah Najmiah. Setelah dikumpulkan oleh anggota Polda Sulsel, BB tersebut dikirim ke Polda Jatim.
"Kami akan koordinasi dengan BI untuk memastikan keaslian uang tersebut. Sedangkan emasnya akan diuji pegadaian," kata Argo.
Kasubdit I (Keamanan Negara) Ditskreskrimum Polda Jatim, AKBP Cecep Ibrahim meragukan keaslian barang keramat dan barang antik tersebut.
Dia menduga barang-barang tersebut dibeli di pasaran. "Lalu oleh tersangka dikatakan barang pusaka," kata Cecep.
Sampai saat ini Dimas Kanjeng baru disangka terlibat dalam pembunuhan dua pengikutnya, dan penipuan.
Penyidik masih menyelidiki kemungkinan tindak pidana lain yang melibatkan Kanjeng Dimas.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Anton Setiadji mengaku sudah mendengar informasi tentang sepak terjang Dimas Kanjeng saat Anton masih menjabat sebagai Kapolda Sulsel.
Apalagi banyak orang Sulsel yang mengaku menjadi korban penipuan Dimas Kanjeng.
Tapi saat itu Anton belum mendengar soal ramuan yang diduga menyebabkan Najmiah dan Kasianto meninggal dunia.
Dia baru mendengar soal ramuan itu saat menjabat sebagai Kapolda Jatim. "Kemungkinan akan banyak pasal yang dijeratkan kepada tersangka. Kami masih terus mengembangkannya," kata Anton.