Laporan Wartawan Bangka Pos, Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG - Tim gabungan dari berbagai instansi dan aparat keamanan melakukan pembakaran alat-alat tambang inkonvensional ilegal (TI) di tiga lokasi di Kota Pangkalpinang, Rabu (12/10/2016).
Kawasan yang didatangi dan dibakar alat tambang antara lain di kawasan Sungai Ampui, Parit Enam dan Sungai Pangkalarang yang dijadikan penambang mencari pasir timah.
Namun saat pembakaran tak satu pun warga yang mengakui sebagai pemilik.
Bahkan warga di sekitar malah mendukung aksi aparat tersebut karena aktivitas TI dianggap mengganggu dan meresahkan.
"Bagus lah pak kami sudah bosan mendengar suara bising mesin. Belum lagi pekerjanya bolak-balik entah datang dari mana," kata Bu Fat salah seorang warga Pangkalarang.
Kapolsek Taman Sari Pangkalpinang AKP Andi Haloho mewakili Kapolres Pangkalpinang AKBP Heru BP mengatakan pihak kepolisian bersama TNI, Subdenpom, Satpol PP Provinsi Babel, Satpol PP Pangkalpinang dan lainnya sudah berkomitmen membersihkan Kota Pangkalpinang dari segala aktivitas penambangan timah.
Sebab dipastikan tak satu pun penambangan itu legal.
"Mereka ini kan sudah sering diimbau tapi masih juga membandel, ya kita lakukan tindakan tegas dengan pembakaran alat tambang mereka," kata AKP Andi Haloho.