News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Pembangunan SD di Inhu, Polda Riau Tetapkan Lima Tersangka

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korupsi

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Polda Riau menetapkan lima orang tersangka kasus korupsi pembangunan Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Kasus yang merugikan negara Rp 1,3 miliar tersebut merupakan penyalahan penggunaan APBD Kabupaten tahun anggaran 2014.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Rivai Sinambela mengatakan total besar anggaran proyek pembangunan tersebut Rp 5,2 miliar.

"Pembangunan tidak pernah selesai. Sudah tiga kali disub kan perusahan. Pada akhirnya negara dirugikan," terang Rivai, Rabu (12/10/2016)

Lima orang yang ditetapkan tersangka yakni, PPK berinisial AS, pemilik salah satu CV berinisial S,

Direktur salah satu CV yang juga mengerjakan proyek berinisial AS, Kemudian inisial AA yang juga melanjutkan proyek serta Ameng.

"Dalam waktu dekat kita sudah akan berkoordinasi dengan kejaksaan," papar Rivai.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini